cara daftar grab wheels
cara daftar grab wheels

Cara Daftar Grab Wheels Lengkap dan Aturan Penggunaan

Cara daftar grab wheels yang ramah lingkungan. Sempat berhenti operasi, layanan Grab terbaru yang bernama Grab Wheels sudah mulai beroperasi kembali sejak 2020 lalu. Seperti diketahui, Grab Wheels merupakan layanan terbaru yang disediakan oleh Grab dengan menawarkan skuter atau sepeda listrik untuk disewakan oleh penggunanya yang ingin mengisi aktivitasnya tanpa mengendarai motor dan mobil. Layanan satu ini bisa menjadi pilihan sebagai mode transportasi yang ramah lingkungan.

Layanan ini cukup banyak diminati di sejumlah kota besar terutama wilayah pariwisata, kampus dan perkantoran. Bagi Anda yang memiliki lahan kosong, Anda bisa memanfaatkan peluang untuk menjadi mitra dari Grab Wheels. Pengelola bisnis tidak diwajibkan untuk memiliki skuter atau sepeda listrik, melainkan cukup menyediakan lokasi untuk tempat parkir skuter. Kelebihan menjadi mitra Grab Wheels ini, tidak ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan saat melakukan kerja sama.

Syarat dan Cara Menjadi Mitra Grab Wheels, Lengkap dengan Aturan Penggunaanya

Selain itu, Anda perlu mengetahui bagaimana cara daftar Grab Wheels untuk menjadi mitra resmi mereka. Calon mitra bisa melakukan pendaftaran dengan beberapa cara dan tentunya semua berbasis online. Jika proses daftar sukses, maka pihak Grab akan melakukan survei ke lokasi Anda, dan jika lolos, maka Anda telah resmi menjadi mitra Grab Wheels.

Bagaimana cara daftar selengkapnya? Simak penjelasannya di bawah berikut ini.

  • Melengkapi Persyaratan

Sebelum mendaftarkan usaha sebagai mitra Grab Wheels, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi oleh calon mitra, yaitu:

  • Memiliki bisnis atau tempat usaha yang strategis dengan lahan parkir skuter atau sepeda listrik.
  • Lokasi lahan parkir berada di area perkantoran, perumahan, stasiun dan wilayah komersial.
  • Mencantumkan alamat lengkap lokasi usaha.
  • Menyiapkan nomor handphone yang aktif.
  • Memberikan email yang aktif.
  • Memiliki kartu identitas berupa KTP.
  • Memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan (SIUP).
  • Melakukan Pendaftaran Online

Selanjutnya, cara daftar Grab Wheels dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Grab dengan cara sebagai berikut:

  • Kunjungi laman resmi https://www.grab.com/id/transport/wheels/be-our-partner/.
  • Isi formulir pendaftaran secara lengkap mulai dari nama, nama usaha, nomor handphone, email, dan alamat tempat usaha.
  • Isi jawaban terkait apakah tempat usaha Anda memiliki lahan parkir Grab Wheels.
  • Beri tanda centang terkait area yang ada di jarak 500 meter dari lokasi usaha.
  • Isi jawaban apakah lokasi usaha Anda berada pada jalan sibuk.
  • Beri semua tanda centang pada bagian persetujuan.
  • Masukan Captcha dengan klik I’m not a robot.
  • Klik tombol Daftar Sekarang.
  • Survei dan Penerimaan

Langkah selanjutnya, Anda tinggal menunggu untuk dihubungi oleh pihak Grab Wheels dalam waktu 3 – 5 hari melalui telepon atau email setelah pendaftaran online. Pihak Grab Wheels akan menjadwalkan untuk survei ke lokasi usaha Anda. Jika pendaftaran dan survei lokasi telah disetujui, maka Anda sudah bisa menjalankan layanan Grab Wheels.

Aturan Penggunaan Grab Wheels

Jika sudah tahu cara menjadi mitra Grab Wheels, tentunya Anda wajib memperhatikan apa saja aturan penggunaan dari layanan ini. Karena jenis tranportasi ini sangat berbeda dengan kendaraan pada umumnya, maka Anda juga harus mengetahui apa saja aturan penggunaan Grab Wheels yang harus dipatuhi.

  • Waktu penggunaan Grab Wheels setidaknya selama 30 menit.
  • Pengendaraan Grab Wheels akan dikenakan denda jika telah melebihi waktu penggunaannya.
  • Skuter atau sepeda listrik Grab Wheels tidak bisa digunakan saat hujan deras.
  • Mengendarai Grab Wheels hanya digunakan untuk 1 orang, tidak untuk berdua atau lebih.
  • Menggunakan jalur yang aman untuk dilalui skuter atau sepeda listrik dengan menggunakan jalur khusus sepeda dan trotoar.
  • Tuntun Grab Wheels selama menyebrangi jembatan penyeberangan orang.
  • Tidak diperkenankan menggunakan Grab Wheels jika telah melebihi waktu operasional.
  • Mematuhi rambu-rambu lintas di jalanan.
  • Berhati-hati terhadap kendaraan lain.
  • Mengutamakan pejalan kaki.
  • Tidak diperkenankan menggunakan Grab Wheels saat keadaan jalanan sedang ramai atau padat.

Itulah penjelasan bagaimana cara daftar Grab Wheels serta aturan penggunaannya bagi Anda yang ingin tahu cara menjadi mitra Grab Wheels di lahan usaha yang dimiliki. Pastinya pembahasan ini akan membantu Anda agar proses pendaftaran dan pengelolaan menjadi mitra Grab Wheels berjalan lancar. Detail informasi dapat di cek langsung pada kantor Grab terdekat.

Kunjungi juga

Sales Automation

Pentingkah Sales Automation bagi Pertumbuhan Bisnis Digital

Menjalankan bisnis yang sukses bukanlah hal mudah, baik bagi pemilik usaha kecil, pendiri perusahaan rintisan, …