cara mengecek kartu keluarga online
cara mengecek kartu keluarga online

Cara Mengecek Kartu Keluarga Online

Cara mengecek kartu keluarga online. Cara mudah cek kartu keluarga dan cara mencarinya. Sebagai warga negara Indonesia tentunya sudah mengenal Kartu Keluarga (KK) tentunya. Kartu keluarga merupakan kartu identitas wajib yang harus dimiliki oleh seluruh keluarga di Indonesia tanpa terkecuali. Biasanya anda yang baru menikah akan memisahkan KK dari orang tua anda dan membuat KK untuk keluarga baru anda.

Cara mengecek kartu keluarga online

Kita bisa mengecek kartu keluarga secara online karena kita memiliki banyak keperluan.

Misalnya, bagi Anda yang memiliki keluarga baru, kehilangan saudara atau baru pindah menetap di Indonesia sebaiknya juga membuat Anda mengubah KK sendiri.  Kartu Keluarga adalah dokumen resmi Kabupaten setempat yang tidak dapat dicoret, diubah, ditambah atau dikurangi oleh masyarakat.

Jika ada perubahan harus memberitahukan kepada lurah setempat paling lambat 14 hari kemudian. Perlu diketahui, pembuatan KK baru biasanya memakan waktu lama karena ada beberapa proses yang harus dilalui.

Oleh karena itu, usahakan untuk tidak menunda-nunda dalam membuatnya.

Lalu bagaimana cara mengelola dan mengontrol kartu keluarga? Berikut ulasannya!

Pilihan cara mengecek kartu keluarga online

Di era sekarang ini perkembangan teknologi sudah sangat pesat dan hal ini membuat dunia internet semakin berkembang. Bahkan mampu membantu segala urusan kehidupan sehari-hari.

Bahkan saat ini Anda dapat mengontrol kerabat secara online melalui internet yang dapat diakses melalui smartphone. Sehingga saat membutuhkan informasi NIK dari kerabat lebih efektif karena tidak perlu lagi repot meminta orang di rumah untuk mengeceknya. Berikut cara cek kartu keluarga secara online:

1. Melalui website

Cara pertama mengecek KK online adalah melalui website yang bisa diakses dengan smartphone atau laptop, berikut caranya:

  • Buka browser internet Anda,
  • Kunjungi website Dukcapil.
  • Ketik NIK e-KTP Anda pada tempat yang telah disediakan,

Jika NIK Anda sudah terdaftar di database, detail lengkap Anda akan muncul di sana.

2. Lewat media sosial

Pilihan cara mengecek kartu keluarga online bisa melalui Medsos

Seperti Anda dan banyak produk atau layanan lain di seluruh dunia, pemerintah menggunakan literasi media sosial untuk menyederhanakan layanan publik.

Sedangkan untuk Anda, Anda bisa mencari akun Facebook Halo Dukcapil dan Twitter dengan username @ccdukcapil.

Untuk menjaga keamanan, Anda perlu menggunakan fitur pesan langsung atau pesan pribadi jika Anda bertanya.

3. Lewat email

Jika ingin lebih personal, bisa cek online melalui email (email).

Kirim permintaan Anda dengan memberikan nomor e-KTP Anda ke alamat email callcenter.dukcapil@gmail.com.

Namun untuk proses ini memakan waktu sekitar 24 jam, pesan baru akan dibalas oleh dukcapil.

4. Melalui SMS atau WhatsApp

Jika lebih mudah bagi Anda, Anda dapat menggunakan SMS atau WhatsApp untuk memeriksa KK Anda secara online. Cukup buat format berikut:

  • #NIK
  • #Nama dan nama keluarga
  • #nomor_kartu_keluarga
  • #Nomor telepon

Kemudian kirimkan ke +62818005373 dan prosesnya akan memakan waktu kurang lebih 1×24 jam.

Mungkin, ini adalah cara mengecek kartu keluarga online yang termudah. Jadi, silahkan simpan nomor HP diatas.

Apa itu kartu keluarga?

Kartu Keluarga (KK) adalah kartu identitas bagi sebuah keluarga yang memuat berbagai informasi seperti data diri, susunan keluarga, hubungan keluarga, pekerjaan.

Biasanya KK dibuat dalam rangkap 3 yang masing-masing disimpan oleh kepala keluarga, ketua RT dan juga kantor Kelurahan.

Keberadaannya sangat penting dan harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia karena KK nantinya akan digunakan sebagai salah satu syarat dalam penyusunan berbagai dokumen negara seperti akta kelahiran anak pada saat mendaftar di sekolah.

Bahkan, KK juga dijadikan sebagai syarat untuk bisa mendaftarkan kartu SIM di ponsel.

Apakah Anda sudah tahu betapa pentingnya KK dan mengapa tidak boleh  menundanya?

Fungsi kartu keluarga

Karena sifatnya yang wajib, kartu keluarga memiliki banyak keuntungan dan manfaat bagi Anda. Selama Anda adalah warga negara Indonesia.

  • Perlunya Kartu Keluarga adalah sebagai berikut:
  • Digunakan sebagai syarat untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP),
  • Menjadi bukti yang sah tentang status identitas keluarga dan kerabat,
  • Persyaratan wajib jika ingin membuat akta kelahiran untuk bayi baru lahir,
  • Dokumen-dokumen yang diperlukan saat ingin mengajukan permohonan asuransi, BPJS atau hal lain yang sejenis,
  • Salah satu syarat masuk sekolah anak.

Bagaimana prosedur umum cara mendapatkan kartu keluarga

Sebelum mengurus KK, perlu dipahami bahwa menurut UU No. 24 Tahun 2013 Pasal 79A. Pengurusan dan penyusunan dokumen kerja tidak dipungut biaya alias gratis.

Jadi jika Anda diminta untuk mengeluarkan uang selama pembuatan, laporkan ke pihak yang berwajib karena itu merupakan pelanggaran.

Saat mengurus kartu keluarga tidak bisa langsung datang ke kelurahan dan minta diurus.

Ada beberapa prosedur dan birokrasi yang harus disetujui sebagai berikut:

  • Pergi ke ketua RT setempat untuk meminta surat pengantar pembuatan kartu keluarga baru,
  • Setelah itu bawa surat pengantar ke ketua RW untuk minta stempel RW,
  • Bawa surat pengantar beserta dokumen lain yang diperlukan ke kantor Kelurahan dan kemudian lengkapi formulir aplikasi untuk KK baru di sana.
  • Pastikan dokumen yang diperlukan untuk membuat KK baru sudah lengkap karena aparat desa akan mengeceknya,
  • Nah, jika sudah selesai, Lurah akan menandatangani formulir permohonan KK baru Anda.
  • Berkas yang ditandatangani Lurah harus diteruskan ke Kecamatan

Setelah memahami prosedur dan birokrasi dalam menjalankan KK, perlu diketahui persyaratan dokumen yang harus diserahkan ke kantor desa.

Nah, dokumen yang Anda bawa juga harus disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Tentu saja syarat untuk membuat KK baru bagi keluarga yang baru saja kehilangan anggota (almarhum) akan berbeda dengan keluarga yang baru menikah.

Di bawah ini Anda akan menemukan dokumen lengkap yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda:

Bagaimana cara mendapatkan kartu keluarga untuk pasangan yang baru menikah

Bagi Anda yang baru saja menikah, Anda dapat mengatur KK Anda segera setelah pernikahan. Karena nantinya dokumen ini sangat berguna untuk mengurus berbagai dokumen seperti mengajukan pinjaman sendiri (KPR). ), membuat rekening tabungan, hingga paspor.

  • Surat pengantar dari RT dicap oleh RW,
  • Fotokopi KK lama (disertai orang tua),
  • Fotokopi akta nikah.
  • Fotokopi KTP kepala rumah tangga dan anggotanya,
  • Surat keterangan pindah (khusus untuk anggota keluarga pendatang)

Bagaimana cara mendapatkan kartu keluarga jika keluarga bertambah

1. Lahir

Ini terjadi jika ada anggota keluarga lain di keluarga Anda, misalnya bayi yang baru lahir. Ini adalah persyaratan dokumen:

  • Surat pengantar dari RT atau RW,
  • KK lama.
  • Akta kelahiran kemungkinan anggota keluarga baru yang akan ditambahkan ke KK nantinya.

2. Tambahkan anggota keluarga.

Meski sama-sama menambah anggota keluarga, syaratnya berbeda dengan menambah karena baru lahir.

Untuk Warga Negara Indonesia (Untuk Warga Negara Indonesia)

  • Formulir aplikasi kartu keluarga (F-1.06)
  • Surat pengantar dari RT atau RW,
  • KK atau KK lama dari orang di keluarga.
  • Surat pindah bagi penduduk yang pindah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,
  • Surat keterangan dari luar negeri bagi warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri untuk direlokasi.

Untuk Orang Asing (WNA)

  • Formulir aplikasi kartu keluarga (F-1.06),
  • Formulir data pribadi penduduk untuk orang asing (F-1.02)
  • Surat pengantar dari RT atau RW,
  • KK atau KK lama dari orang di keluarga.
  • Paspor,
  • izin tinggal tetap,
  • SKCK.

Cara mendapatkan kartu keluarga untuk kematian

Jika ada lebih sedikit anggota keluarga karena kematian, Anda dapat membuat KK baru dengan membawa dokumen-dokumen berikut:

  • Surat pengantar dari RT atau RW setempat
  • KK lama
  • Surat kematian (bagi yang meninggal).

Penggantian Kartu Keluarga yang hilang atau rusak

  • Surat pengantar dari RT atau RW setempat,
  • Surat Keterangan Kehilangan dari Polisi (Khusus Kehilangan KK),
  • KK rusak (hanya untuk KK rusak),
  • Fotokopi Surat Tanda Penduduk (KTP) salah satu anggota keluarga,
  • Dokumen Keimigrasian bagi Orang Asing (WNA).

Itulah cara mengecek kartu keluarga online. Semoga informasi di atas dapat membantu Anda.

Perlu dicatat bahwa KK perlu dilakukan sesegera mungkin dan jangan ditunda-tunda karena dokumen ini penting.

Jangan lupa untuk membagikan informasi ini kepada keluarga atau teman Anda agar mereka tidak lagi bingung dengan hal ini.

Kunjungi juga

erp cloud

Penjelasan Cloud ERP Keuntungan, Risiko dan Solusi Populer

Cloud ERP adalah sistem perencanaan sumber daya perusahaan berbasis cloud. Ini menawarkan banyak keuntungan bisnis …