5 Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor
5 Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor

5 Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor

5 jenis asuransi kendaraan bermotor. Kini asuransi adalah salah satu produk perlindungan untuk kendaraan yang dibutuhkan oleh Para pemilik kendaraan pribadi. Karena resiko di jalan yang besar dan juga kendaraan yang banyak maka kemungkinan yang buruk bisa terjadi. Asuransi bisa menutup sebagian dari kerugian yang kita dapatkan. Selain itu kita perlu untuk mengantisipasi munculnya biaya akibat hal-hal yang tidak terduga. Asuransi bisa menjadi penyelamat finansial sebagian biaya yang muncul bisa menjadi tanggungan oleh perusahaan asuransi Sesuai dengan kesepakatan awal.

Secara umum jenis-jenis asuransi yang diberlakukan pada kendaraan bermotor adalah sebagai berikut:

Asuransi untuk saat ini ada asuransi asuransi yang dibedakan berdasarkan tanggungan pada kendaraan.

5 jenis asuransi kendaraan bermotor

  1. Jaminan untuk kerugian total ataupun sebagian

Jaminan semacam ini diberikan kepada pemilik mobil untuk kerusakan dan kehilangan juga menjadi tanggungan daripada perusahaan asuransi. Untuk nilai tanggungannya sendiri tentu tidak bisa melampaui nilai harga mobil. Jika harga mobilnya 200 juta nilai pertanggungan maksimal yang bisa diberikan oleh perusahaan asuransi kurang dari 200 juta.

  1. Jaminan yang berupa pertanggungan maksimal

Tetapi hanya untuk satu kali kejadian perusahaan asuransi akan memberikan ganti rugi untuk biaya perbaikan. Hanya Satu Kali Saja jika terjadi lagi maka klaim untuk asuransi akan ditolak. Jika ada kerusakan atau kecelakaan lagi setelah klaim pertama maka mobil tidak bisa diklaim lagi. Kecuali, tentu saja jika ada asuransi yang berbeda dan masih dalam satu perusahaan. Ini adalah jenis kedua dari 5 jenis asuransi kendaraan bermotor.

  1. Jaminan kerugian akibat dari tuntutan pihak ketiga

Kerugian akibat tuntutan pihak ketiga ini dimungkinkan jika misalnya kejadian kecelakaan nya menabrak mobil lain. Jadi biaya ganti rugi untuk mobil lain.

Pertanggungan dari perusahaan asuransi Anda jika kerusakan yang terjadi bisa mencapai lebih dari 75% atau mobil juga dinyatakan hilang dan kemudian tidak bisa ditemukan dalam waktu maksimal 60 hari. Maka akan dihitung dalam kategori kerugian total. Karena itu asuransi ini akan mengganti sesuai dengan ketentuan dipolis untuk kerugian total.

  1. 5 Jenis Asuransi Kendaraan Bermotor untuk jaminan kerugian total

Jaminan ini berlaku apabila Apakah hidangan kendaraan bermotor sehingga tidak bisa dipergunakan kembali. Dan, menjadi pertanggungan dari asuransi sesuai dengan kebijakan polis saat mendaftarkan pada asuransi tersebut. Jika kerusakannya bukan termasuk kerusakan total biaya penggantian kerugiannya akan mengikuti sesuai dengan ketentuan jaminan yang lain. Ini adalah jenis lain dari 5 jenis asuransi kendaraan bermotor.

  1. Tanggungan yang diberikan hanya untuk pihak ketiga saja

Jaminan ini diberikan jika hanya pihak ketiga menuntut biaya ganti rugi karena kendaraannya rusak diakibatkan oleh kendaraan anda. Tes tes untuk ganti ruginya besarnya tergantung dengan yang diambil juga sesuai kebijakan perusahaan asuransi yang bersangkutan.

Tapi yang perlu dicatat bagi kita adalah biaya pertanggungannya tidak sama dengan biaya yang dikeluarkan oleh pihak ketiga tersebut untuk memperbaiki kerusakan.

Penyebab asuransi kendaraan ditolak

Ada beberapa dokumen dan hal-hal yang penting untuk diajukan saat proses klaim asuransi yaitu.

  • Yang pertama kecelakaan bukan karena kesengajaan

Jadi jika nasabah terbukti menabrakkan mobilnya dengan sengaja. Atau, memang merusakkan nya dengan tujuan mendapatkan ganti rugi dari perusahaan maka pengajuan klaim akan ditolak. Kita tidak bisa membuat kecelakaan yang mengada-ada supaya mendapatkan biaya ganti rugi oleh perusahaan asuransi.

  • Penyebab asuransi kendaraan ditolak kedua adalah karena pelanggaran lalu lintas

Jadi pengajuan klaim asuransi bisa diterima jika kecelakaan timbul tetapi bukan karena kita melanggar Lalu Lintas. Jika disebabkan karena melanggar Lalu Lintas misalnya melanggar lampu merah maka klian akan ditolak. Bisa juga ditolak karena melanggar lampu jalan atau memarkir kendaraan dengan tidak benar maka asuransi klaimnya bisa langsung ditolak.

  • Yang ketiga adalah bukan memaksakan kendaraan untuk dikemudikan

Yang dimaksud adalah memaksakan kendaraan yang dalam kondisi tidak layak jalan untuk dikendarai. Karena entah mesinnya yang rusak atau karena bagian yang lain yang kurang layak. Karena ada yang tidak layak jalan seperti suspensi, ban, rem Atau lainnya.

Jika terbukti kendaraan dikemudikan dalam keadaan tidak layak Jalan maka klaim asuransi akan ditolak. Selanjutnya nomor 4:

  • Karena kendaraan dikemudikan oleh orang yang belum memiliki SIM

Jika kendaraan dikemudikan oleh orang yang belum memiliki SIM atau Yang umurnya masih terlalu muda untuk memiliki SIM maka biaya ganti rugi oleh asuransi tidak akan diberikan. Menyetir tanpa SIM adalah salah satu penyebab asuransi kendaraan ditolak.

  • Yang kelima adalah karena pengemudi berada di bawah pengaruh minuman keras

Jika pengemudi terbukti mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang atau zat adiktif sebelum berkendara dan berakhir dengan kecelakaan, maka seluruh biaya bukan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi.

Jjadi harus menghindari kemungkinan klaim asuransi kita ditolak. Jadi memang asuransi adalah memberikan jaminan karena adanya kerugian tetapi tidak semua klaim bisa diterima. Ada juga beberapa pengecualian. Karena itulah sebaiknya kita menghindari pengecualian pengecualian tersebut supaya klaim asuransi kita bisa diterima.

Kunjungi juga

Penggunaan lampu hazard

Simak Aturan Penggunaan Lampu Hazard Agar Selamat di Jalan Raya!

Mengenal Aturan Penggunaan Lampu Hazard yang Benar Mengemudi di jalan raya tentu saja memerlukan perhatian …