Cara Daftar Kartu Pra Kerja 12 2021
Cara Daftar Kartu Pra Kerja 12 2021

Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

JAKARTA – Pemerintah resmi membuka pendaftaran program Kartu Pra Kerja No.12 pada Selasa (23/2/2021). Begini Cara Daftar Kartu Prakerja.

“Bismillah, umumkan dibukanya program kartu pra kerja tahun 2021 atau angkatan 12”, kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dilansir Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Pemilihan kartu pra-kerja angkatan ke-12 akan dibuka dengan kuota 600.000 orang.

Peserta yang berminat mengikuti pelatihan diminta segera mendaftar. Pasalnya, jika kuota terpenuhi maka akan segera ditutup.

Di bawah ini adalah informasi tentang cara mendaftar untuk persyaratan program kartu pra-kerja Batch 12:

Syarat yang harus dipenuhi

Dalam Permenko No.11 Tahun 2020 terdapat tiga syarat utama bagi penerima kartu pra kerja, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang diungkapkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Selain itu, kartu pra-kerja juga ditujukan untuk:

  • Mencari pekerjaan
  • Pekerja atau pekerja yang di-PHK
  • Pekerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan efisiensi kerja. Artinya, mereka yang sudah bekerja dapat mendaftar untuk kartu pra-kerja selama memenuhi persyaratan dengan tujuan meningkatkan efisiensi.
  • Saat pandemi Covid-19, kartu pra kerja diprioritaskan untuk pekerja atau pekerja yang dipulangkan serta terdampak pelaku usaha kecil dan mikro.
  • Kartu prakerja juga terbuka bagi lulusan manapun, baik kampus yang bersangkutan maupun bukan karena yang menjadi standar adalah peningkatan efisiensi dan pengalaman kerja.
  • Mereka bukanlah penerima Kartu Dinas Sosial (DTKS), BSU, BPUM, atau penerima kartu pra kerja yang diterima pada tahun 2020.
  • Mereka bukan anggota TNI / Polri, ASN, DPR / D, BUMN / D, dan lainnya.

Namun, prioritas tetap diberikan kepada pencari kerja dan pekerja muda serta pelaku usaha kecil dan mikro yang terdampak Covid-19.

Namun, ada beberapa grup pekerjaan yang tidak bisa mendaftar, yaitu:

  • Pejabat negara
  • Pimpinan dan anggota DPRD
  • Aparatur sipil negara
  • Seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala desa dan perangkat desa
  • Direksi, komisaris, dan dewan BUMN atau BUMD

Bagaimana Cara Daftar Kartu Prakerja

Setelah dipastikan memenuhi persyaratan, calon pelamar Kartu Pra Kerja angkatan 12 dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Buat akun pra-kerja

Hal pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun di halaman pra-kerja resmi. Bagaimana:

Masuk ke website www.prakerja.go.id dan klik “Daftar”

  • Masukkan nama lengkap Anda, kata sandi baru serta alamat email
  • Periksa email dari kartu pra-kerja Anda dan ikuti instruksi selanjutnya untuk mengkonfirmasi akun email
  • Setelah Akun emial Anda berhasil dikonfirmasi, kembali lagi ke situs pra-kerja.

2. Lengkapi data pribadi

Setelah membuat akun, pelamar hanya perlu melengkapi informasi pribadinya. Berikut cara melengkapi data pribadi:

  • Masuk ke akun Anda dengan menggunakan alamat email serta kata sandi yang telah Anda buat
  • Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik “Berikutnya”
  • Isi data diri Anda, mulai dari nama lengkap Anda, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat tempat tinggal, pendidikan, status pekerjaan dan ID foto, lalu klik ‘Berikutnya’
  • Masukkan nomor telepon Anda serta kode OTP yang telah dikirim melalui SMS

3. Ikuti tes

Setelah Anda melengkapi data diri, pemegang akun akan dimintai untuk segera mengikuti tes awal berupa sebuah tes motivasi dan kemampuan dasar. Berikut beberapa hal yang harus Anda ketahui tentang tes motivasi dan kemampuan dasar ini:

Lakukan segera tes motivasi serta te keterampilan dasar selama kurang lebih 15 menit

  • Siapkan alat tulis dan kertas jika diperlukan
  • Tunggu pemberitahuan email selanjutnya dari kartu pra-kerja setelah Anda menyelesaikan tes tersebut
  • Setelah mendapatkan notifikasi email, kembali ke situs dan bergabung dengan gelombang pendaftaran yang saat ini sedang dibuka

Anggaran kartu pra-kerja dan bagikan

Luisa Tohatu, Kepala Kantor Manajemen Proyek Komunikasi (PMO), mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 10 triliun rupiah, yang ditargetkan untuk disalurkan kepada 2,7 juta penerima manfaat pada paruh pertama tahun 2021.

Anggaran akhir Rp 10 triliun untuk satu semester, dengan 2,7 juta penerima manfaat dengan skema yang sama seperti tahun 2020, kata Luisa.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto mengatakan, seleksi kartu pra kerja gelombang ke 12 akan dibuka dengan kuota 600.000 orang.

Dalam keadilan, satu Kartu Keluarga (KK) telah disisihkan untuk maksimal dua anggota keluarga yang dapat menerima Pembayaran 12 Bantuan Kartu Pra Kerja.

Insentif

Setiap peserta akan menerima bantuan pelatihan, insentif pasca pelatihan, dan insentif pasca survei.

Nilai manfaat yang akan diterima setiap peserta adalah:

  • Bantuan pelatihan senilai satu juta rupiah.
  • Insentif pasca pelatihan senilai total Rp 2,4 juta (Rp 600.000 x 4 bulan).
  • Total insentif pasca-survei Rp 150.000 (Rp 50.000 x 3 polling).

Total insentif yang akan diterima berjumlah Rp 1 juta (bantuan pelatihan), selain Rp 2,4 juta (insentif pasca pelatihan), serta Rp 150 ribu (insentif pasca survei), yaitu Rp 3,550 juta.

Sulit mengunduh KTP saat mendaftar?

Beberapa pelamar kartu pra kerja angkatan 12 mengeluhkan kesulitan saat mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke halaman Prakerja.

Apa yang bisa dilakukan untuk mengurangi kesalahan dalam mengunggah foto identitas untuk registrasi kartu prakerja?

Pastikan hal berikut untuk Cara Daftar Kartu Prakerja:

Ukuran gambar kurang dari 2 MB

  • Saat mendaftar untuk batch 12 kartu pra-kerja, pastikan ukuran foto ID yang diunggah kurang dari 2 MB.

Format JPEG atau PNG

  • Pastikan gambar ID yang diupload dalam format JPEG atau PNG, dan bukan dalam format lain.

Tempatkan gambar

  • Kegagalan mengupload gambar juga disebabkan oleh lokasi gambar KTP yang tidak akurat, sehingga sistem tidak dapat mendeteksinya. Jadi, pastikan semua bagian KTP berada dalam bingkai gambar.

Jangan kabur

  • Sistem tidak dapat mendeteksi foto ID jika foto yang diunduh tidak jelas atau tidak jelas. Jadi pastikan untuk memilih gambar dengan kualitas terbaik dan ukuran yang sesuai.

Bukan fotokopi KTP

  • Pastikan gambar yang diunggah adalah KTP asli dan bukan salinan KTP.

Demikian Cara Daftar Kartu Prakerja untuk Gelombang 12.

Sumber : Kompas

Kunjungi juga

Jeno NCT

Fakta Menarik Jeno NCT Apa Aja Sih?

Jeno NCT fakta menariknya apa saja. Jeno NCT adalah seorang penyanyi, penari, dan juga rapper Korea …